Rabu, 29 September 2010

Pedagang Harus Jujur Jualan Batik!

Bagi Anda pecinta batik sebaiknya hati-hati dengan istilah batik. Pasalnya tidak semua kain bermotif batik bisa dinamakan batik.

Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan bahwa Kain Batik Indonesia yang diakui oleh UNESCO adalah yang berupa Batik Tulis, Batik Cap atau Kombinasi antara keduanya.

Namun, dirinya mengingatkan bahwa selain itu, hanya disebutkan sebagai Tekstil Bercorak Batik.

"Yang namanya batik itu adalah batik tulis, cap, dan kombinasi keduanya, sementara yang lain hanyalah tekstil bercorak batik," ujarnya saat peluncuran platform komunikasi online Indonesia Kreatif, di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (23/6/2010).

Untuk itu, dirinya meminta kepada para pedagang untuk bersikap jujur kepada konsumen terkait dengan kain yang dijualnya apakah batik sesungguhnya atau kah hanya kain bercorak batik.

Hal ini tidak lain untuk mengedukasi kepada masyarakat serta agar tidak mengecewakan para pecinta batik. "Untuk itu saya mengimbau, pedagang harus jujur, bilang ini bukan batik, tapi kain bercorak batik," jelasnya.

Sebagaimana diketahui bahwa setiap tanggal, 2 Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional karena UNESCO akhirnya menerima Batik sebagai Warisan Budaya Indonesia.(ade)
Untuk ini bagi semua penggemar Batik Tulis dengan Pewarna Alam dimanapun berada, jangan lewatkan untuk memesan serta Melengkapi Koleksi Batik Tulis Pewarna Alam nya hanya kepada Kami Batik Tulis Canting100 - Bedono,Indonesia.